Banyak sekali jenis-jenis bentuk pasar yang kita ketahui. Ini beberapa bentuk pasar yang kita ketahui. kita tentunya mengenal 2 macam klasifikasi pasar yaitu :
- Pasar Persaingan sempurna (perfect competitive market)
- pasar persaingan tak sempurna (imperfect copetitive market)
yaitu :monopoli,monopolistik,dan oligopoli.
- Pasar Persaingan sempurna (perfect competitive market)
- pasar persaingan tak sempurna (imperfect copetitive market)
yaitu :monopoli,monopolistik,dan oligopoli.
Berbagai bentuk pasar memiliki keterkaitan dengan koperasi, yaitu bagaimana peranan koperasi
tersebut terhadap berbagai bentuk pasar. Untuk itu maka kita akan mencoba membahas
hal tersebut .
PEMBAHASAN
Suatu pasar disebut pasar persaingan sempurna jika terdapat banyak
penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat
mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di
pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna,
setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk
pasar, setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna
tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat
banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan
jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras,
gandum, batubara, kentang, dan lain-lain
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering
disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan. Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan. Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi.
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah
satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan
barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual
pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan
produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap
produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus,
misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Dengan itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan
keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis,
koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang
dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam
promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka
dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Kesimpulan
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh
keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab
itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut
penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual
produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka
koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi tersebut.
Sumber : http://akhidefaz.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar